KOTA MALANG – tintanusantara.co.id – Aksi balap liar (Bali) yang meresahkan masyarakat di Kedungkandang wilayah hukum Polresta Malang Kota Polda Jatim dihentikan oleh Polisi.
Belasan pemuda yang nekat balapan liar beserta motornya digiring ke Polsek Kedungkandang jajaran Polresta Malang Kota, Sabtu dinihari (13/9/25).
Kasihumas Polresta Malang Kota, Ipda Ipda Yudi Risdyanto mengatakan, sebelumnya Polisi telah mendapat laporan warga setempat yang merasa resah dengan aksi balap liar tersebut.
“Menindaklanjuti laporan itu, Polsek Kedungkandang dipimpin Plh. Kapolsek Kedungkandang AKP Sugeng Iryanto meluncur ke lokasi dan berhasil menghentikan aksi para pelaku balap liar,” kata Ipda Yudi, Senin (15/9/25).
Dari lokasi balapan liar itu, Polsek Kedungkandang berhasil mengamankan 14 Kendaraan R2 yang terlibat aksi balap liar disepanjang Jl Mayjend Sungkono, Kelurahan Arjowinangun, perbatasan Kota Malang–Kabupaten Malang.
Polisi sempat kejar-kejaran dengan Pelaku, akhirnya seluruh pelaku berhasil diamankan dan digelandang ke Mapolsek Kedungkandang beserta sepeda motor mereka yang rata-rata tidak ada plat Nopolnya.
“Untuk selalu diberi pembinaan disiplin berupa push up serta menandatangani surat pernyataan tidak mengulangi perbuatannya,” tambah Ipda Yudi.
Sementara itu Plh Kapolsek AKP Sugeng mengatakan bahwa pihaknya juga memanggil seluruh orangtua memberikan kabar terkait anaknya yang terlibat balap liar.
“Dari 14 Kendaraan R2 yang diamankan, para pemiliknya baik pelaku balap liar maupun penontonnya kami lakukan pembinaan dengan didampingi orangtua,” jelas AKP Sugeng.
Sementara itu untuk seluruh sepeda motor yang diamankan menggunakan knalpot brong dilakukan penindakan dan bisa dibawa pulang dengan catatan mengembalikan kondisi motor sesuai standart pabrikan.
“Sebagai bentuk edukasi, para remaja diwajibkan mengganti knalpot dengan standar sesuai aturan, langsung di hadapan orangtua dan aparat Kepolisian,” jelas AKP Sugeng.
Sebelumnya, Polresta Malang Kota Polda Jatim telah menekankan bahwa penindakan balap liar dilakukan dengan tegas untuk melindungi keselamatan masyarakat dan mencegah fatalitas kecelakaan lalu lintas.
Polresta Malang Kota Polda Jatim juga mengimbau kepada masyarakat, khususnya orangtua, agar lebih memberikan pengawasan aktivitas anak-anak di luar rumah.
“Sinergi antara aparat, orangtua dan lingkungan menjadi kunci untuk mencegah terulangnya kembali aksi balap liar yang membahayakan keselamatan bersama,” pungkas AKP Sugeng.
(Jk-amin)