Motor Hilang 7 Bulan di Jombang, Kembali ke Tangan Pemilik Saat Operasi Lalu Lintas Polres Pasuruan

 

PASURUAN – tintanusantara.co.id  – Rasa haru menyelimuti M. Athoillah (55) ketika mendatangi Mapolres Pasuruan. Motor matic yang raib selama berbulan-bulan akhirnya kembali ke pelukannya. Ia bahkan sempat mengira kendaraan kesayangannya itu tidak akan pernah ditemukan lagi.

“Saya sempat putus asa karena belum ada kabar di Jombang (Polres Jombang). Tapi ini masih rezeki ya, motor saya sudah ketemu lagi,” ujarnya dengan mata berkaca-kaca usai menerima kembali motor dari petugas Satlantas Polres Pasuruan.

Athoillah menuturkan, peristiwa bermula pada 7 Maret 2025 saat anaknya, Fauzi, mengikuti kegiatan komunitas punk di Kabupaten Jombang. Saat itu, Fauzi meminjamkan motor kepada temannya dengan alasan untuk berganti baju. Namun sejak saat itu motor tidak kembali.

“Nah sejak saat itu, motor tidak kembali. Dan saya melaporkan kehilangan, motor anak saya digelapkan temannya,” jelasnya.

Berbagai upaya pencarian pun dilakukan. Mulai menghubungi kerabat, teman komunitas, hingga mendatangi orang ‘pintar’. Namun usaha tersebut tidak membuahkan hasil, hingga akhirnya ia pasrah.

Hingga kemudian, sebuah kabar datang dari pihak kepolisian. “Kapan hari ada polisi yang memberi tahu jika motor sudah ditemukan di Pasuruan. Kemudian saya diminta mengambil dengan membawa surat kepemilikan (BPKB). Terima kasih pak polisi,” kata Athoillah penuh syukur.

Kasatlantas Polres Pasuruan AKP Derie Fradesca menerangkan, pengembalian motor ini merupakan hasil dari operasi lalu lintas pada 22 Maret 2025. Saat itu, petugas Satlantas menemukan motor matic tanpa plat nomor polisi.

“Setelah beberapa bulan diamankan di Polres Pasuruan, kami mendapat laporan dari Polres Jombang terkait penggelapan kendaraan bermotor. Setelah ditelusuri, ternyata kendaraan yang kami amankan sesuai dengan laporan tersebut,” jelasnya.

Selanjutnya, korban diminta melengkapi bukti kepemilikan berupa BPKB dan STNK. Setelah semua terbukti, motor akhirnya dikembalikan kepada Athoillah tanpa dipungut biaya.

Kapolres Pasuruan AKBP Jazuli Dani Iriawan menegaskan, kepolisian berkomitmen memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

“Kami pastikan setiap barang bukti yang sudah jelas kepemilikannya akan dikembalikan kepada yang berhak tanpa ada biaya apapun. Ini bentuk komitmen kami untuk menjaga kepercayaan masyarakat,” tegasnya kepada media Rabu, (27/08/25).

Ia juga mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam menjaga barang berharga, khususnya kendaraan bermotor.

“Jangan mudah meminjamkan kendaraan kepada orang yang belum dikenal baik. Segera laporkan ke kepolisian jika mengalami kehilangan, agar dapat kami tindaklanjuti,” tambah Kapolres.

(Amin)

Baca Juga

BERITA TERBARU

Trend Minggu ini