TINTANUSANTARA.CO.ID,Melawi,Kalbar Berbagai keluhan masyarakat terkait bau limbah yang dihasilkan dari Pabrik Pengolahan kelapa Sawit PT Samboja Inti Perkasa (SIP) yang berlokasi di Desa Pemuar, Belimbing, Melawi.
Pimpinan DPRD beserta anggota Komisi 3 DPRD Melawi dan Dinas Lingkungan Hidup melakukan Inspeksi mendadak (Sidak) kelokasi pabrik PT SIP, Jumat (4/7/2025).
Sidak yang dipimpin langsung Ketua DPRD Melawi, Hendegi Januardi Usfa Yursa itu membuat pihak management perusahaan kaget. Hadir juga, Wakil ketua DPRD Melawi, Matius Rindau, Ketua Komisi 3,Oktafianus didampingi anggota, Idham, Antonius Anen, dan Iqbal.
Kepala Bidang Tata Lingkungan dan KSDA, Chairul Anam serta Pejabat pengawas lingkungan hidup Dinas Lingkungan Hidup Melawi, Deni Jatnika.
Sejumlah fakta mengejutkan pun ditemukan dalam sidak tersebut, mulai dari belum melakukan perubahan persetujuan lingkungan yaitu dengan syarat merubah dokumen lingkungan dari Dokumen UKL-UPL menjadi dokumen AMDAL hingga sistem pengelolaan limbah pabrik yang dinilai belum maksimal.
“Tolong Terkait limbah pengolahan pabrik dapat segera ditangani maksimal,” pinta Hendegi.
“Karena banyak keluhan masyarakat yang kami Terima dan ini sangat mengganggu serta mengancam kesehatan. Apalagi pabrik dekat pemukiman dan sekolahan,” ungkap politisi PAN ini.
Sementara itu, pimpinan Oprasional pabrik PT SIP, Apemanuel mengaku akan segera menindaklanjuti hasil dari inspeksi mendadak pihak DPRD Melawi bersama Dinas Lingkungan Hidup. Dan selanjutnya akan disampaikan langsung ke management di Jakarta, terutama berkaitan masalah dokumen AMDAL.
“Kami juga terkejut, ada Sidak dari bapak bapak DPRD hari ini. Karena memang tidak ada pemberitahuan sebelumnya, sekali lagi terimakasih atas kunjungannya,” ujarnya.
Dalam Sidak itu, pihak DPRD Melawi juga melihat langsung kondisi kolam kolam pengolahan limbah pabrik yang ada serta kondisi dalam pabrik pengolahan.
Sejumlah temuan lapangan pun menjadi catatan penting dan perhatian khusus pihak DPRD Melawi untuk selanjutnya dibahas bersama pemerintah daerah, melalui Dinas terkait.