Gorontalo Tintanusantara,co,id.Peresmian Pemanfaatan Masjid AL-Mustaqin dusun Satu Desa Tinelo, ditandai dengan pengguntingan pita dan penandatanganan prasasti, Oleh Bupati Kabupaten Gorontalo, H.Sofyan Puhi, ST, dan sekaligus menghadiri Kegiatan Pelantikan Ketua Badan Pengurus dan Anggota Takmirul Masjid AL-Mustaqin periode: 2025-2028 berjumlah 39 orang Oleh Kepala Desa Tinelo Melis Ali, bertempat di Masjid AL-Mustaqin di dusun Satu Desa Tinelo Kecamatan Tilango Kabupaten Gorontalo Tahun 2025
Giat Pelaksanaan Acara Turut dihadiri para pejabat: Bupati Kabupaten Gorontalo, H.Sofyan Puhi, ST, Ketua DPRD Kabupaten Gorontalo, H.Zulfikar Y.Usira, S.E, Aleg DPRD Kabgor, H.Wisno Nusi ( Nasdem), Hamka Pakaya ( PAN ), Ramsi Sondakh ( Gerindra), Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra, Drs.Nawir Tondako, ME, Kadis PMD Sumanti Maku, Kadis Kominfo, Safwan Bano, Kabag Kesra, Syaiful Hippy, Kepala BAZNAS kabupaten Gorontalo, Sukri Moonti, Camat Tilango Syamsul Qamar Gerry Mustafa, S.Kom, Kapolsu sektor Tilango, IPDA Erpin Idrus, Danpos Tilango, Sertu Mujiono Kepala KUA PUSAKA Kecamatan Tilango, Sofyan Y.Patue, S.Fil, Kepala desa Tinelo, Melis Ali, Ketua Badan Takmirul Masjid AL-Mustaqin, Agusyono Taha, ST, M.Si, dan Badan Penasehat Pengurus Takmirul Masjid AL-Mustaqin dusun Satu Desa Tinelo, Drs.Robin Herman Daud, M.Si serta seluruh Badan Pengurus Takmirul Masjid AL-Mustaqin dan Seluruh Jama’ah maupun masyarakat sekitarnya.
Badan Penasehat Pengurus Takmirul Masjid AL-Mustaqin dusun Satu Desa Tinelo Kecamatan Tilango Kabupaten Gorontalo Periode 2023-2025 mengatakan: dengan diresmikannya pemanfaatan masjid AL-Mustaqin didusun satu desa Tinelo ini benar – benar diakui tempat ibadah, terutama tempat ibadah sholat fardhu 5 waktu, karena kita tahu persis bahwa disamping masjid AL-Mustaqin ada juga beberapa masjid terdekat yang bisa mengurai keberadaan jama’ah, sehingga ketika masjid ini sudah dinyatakan resmi dimanfaatkan oleh pemerintah daerah dan sudah dipublikasikan kemasyarakat luas, maka insyaallah kita berharap kemasyarakat luas bisa memanfaatkan masjid ini sebagai tempat ibadah, tempat berkumpulnya umat untuk kegiatan – kegiatan khususnya keagamaan.Dan dengan terpilihnya Pengurus baru, kemudian dilanjutkan dengan pelantikan Oleh Pemerintah Desa Tinelo, maka dengan sendirinya masjid ini, resmi memiliki kepengurusan yang sah .Kami berharap dengan adanya kepengurusan yang baru ini mengantar kondisi masjid menjadi masjid yang makmur memiliki kegiatan – kegiatan umat, bukan kepentingan sekolompok orang sehingga masjid betul – betul menjadi WADAH untuk menyampaikan umat, wadah untuk menjadi ukhwah bagi jama’ah maupun masyarakat disekitar khususnya di Tinelo dan masyarakat dikecamatan Tilango Kabupaten Gorontalo umumnya.Kami berharap juga partisipasi dan dukungan dari semua pihak untuk menjaga kemakmuran masjid ini bisa bersama – sama sholat berjamaah di masjid AL-Mustaqin dusun satu desa Tinelo Kecamatan Tilango Kabupaten Gorontalo ini: Tuturnya.(Anis)