SUNGAI PENUH-Tintanusantara.co.id-Desa Kotobaru kec Tanah Kampung setelah memiliki pemimpin baru yg memenang Pilkades beberapa waktu yg lalu berhasil mendapat pemimpin yg peduli desa… kami dapat mewawancarai kepala desa koto baru yg sangat ramah dan mudah tersenyum kepada siapapun beliau mengucapkan :….Alhamdulillah atas dukungan unsur 4 jenis dan masyarakat desa koto baru tanah kampung tahun 2024 pemerintah desa koto baru tanah kampung,sdh membangun 5 fisik sdh kita laksanakan, yg 1 gapura/gerbang desa, 2 tutup drienase/utk pelabaran jln desa, 3 cor jalan lingkungan desa, 4 pembuatan drienase baru, dan yg ke 5 jalan usaha tani,semoga bermanfaat utk masyarakat,
Harapan masyarakat desa koto baru moga semua program membangun desa melalui proses mulai dari MUSDUS SAMPAI MUSDES TERUS RKPDES DAN SAMPAI MENETAPAN APBDES…
Pemerintah Desa Kotabaru telah menyusun Rencana Kerja Pembangunan Desa sebagai penjabaran dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJM Desa) atau yang sering disingkat dengan RPJMDes.RPJM Desa;
Kepala desa juga menjelaskan kepada kami Penyusunan rancangan RKP Desa;
Penyusunan RKP Desa melalui musyawarah perencanaan pembangunan Desa;
Penetapan RKP Desa;
Perubahan RKP Desa; dan
Pengajuan daftar usulan RKP Desa.
Perlu dipahami oleh Perangkat Desa bahwa RKP Desa tidak boleh dilakukan secara sepihak. Dalam Pasal 30 disebutkan bahwa Kepala Desa dalam menyusun RKP Desa harus dengan mengikutsertakan partisipasi masyarakat Desa. Hal ini ditegaskan dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 114 tahun 2014 tentang Pedoman Pembangunan Desa.
supaya pembangun sesuai apa yg diharapkan kan masyarakat seperti sekarang…
Tim