TINTA NUSANTARA.CO.ID-Batang hari/Jambi-Proses pemungutan suara Pemilu 2024 di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 05 Desa jelutih kecamatan kecamatan batinXXIV, Kabupaten batang hari Tempat di RT 06 Hak Masyarakat tidak Bisa Memilih ,Terbentur Aturan Tim KPU setempat.salah satuya masyarakat yang pangilan bernam ADI,tidak menjadi memili sa,at media ini berada d tempat melaporkanya.
“Bang sayo tidak bisa memili hak sayo,padahal saya ado surat undangan untuk memilih,tim KPU idak boleh milih karan awk idak bawak ktp.”
Ketika awk media ini,menemuai 4orang tim KPU setempat.
“Benar bang ,kami menurut atauran udang2 KPU.”
Dengan Kejadian ini, sangat d sayangkan,hak suara masyarakat hilang, Sa,at Mendengar, tegas Salasatu Toko Masyarakat setempat M.Ropi.Berkomentar”
“Kami ko masyarakat orang awam,Karno kamu orang KPU ,yo tahu aturannyo,Kami ko kalau ado kertas undangan Berati dapat memilih.Apo lagi dalam kondisi hujan peritah balik ambil ktp.seharus adolah inisiatif jelas M.ROPI toko Masyarakat Jelutih ini.
Pada waktu itu,Berdasarkan pantauan awak media di TPS 05 tersebut, masyarakat pemilih tampak antusias menggunakan hak pilih mereka di TPS. Mereka rela antre sambil duduk hingga berdiri untuk bisa menyalurkan aspirasi di Pemilu 2024 walau d guyur hujan.
Saat dikonfirmasi Langsung Ketua KPU
.SOPUAN melalui telepon menjelaskan:
Tetap jawabnya sama dengan jawaban dengan anggota d lapangan.Dengan kejadian ini sangat lh d sayangkan, Terlihat di lapangan baraberapa hak suara masyarakat tidak dapat memilih.
Sampai selesai pemilhan ,Di TPS- TPS setempat,Berlangsung dengan aman dan kondusif. (Az**)