Pj.Bupati Sidak, Satpol PP Angkut Sejumlah Gerobak Milik PKL Kawasan Jembatan Layang

Tintanusantara. Merangin, – Usai mengikuti Pj Bupati merangin Mukhti melakukan sidak kepasar baru bangko salah satu pasar tradisioanal terbesar di Kota Bangko. Satuan polisi pamong praja (Satpol PP) Kabupaten Merangin yang saat ini di nahkodai oleh Shobraini langsung melakukan penertiban pedagang kaki lima (PKL) yang meninggal kan gerobak dikawasan jembatan layang pasar baru bangko.

Dalam operasi mendadak tersebut sejumlah perlengkapan kerja PKL dibawa ke kantor Satpol PP, Penertiban kali ini dilaksanakan di kawasan Jembatan layang tersebut karena PKL tidak mengindahkan peringatan dari Satpol PP merangin.

Dikatakan Shobraini pihak nya tidak memutus rezeki PKL untuk berusaha namun pihak memintak PKL taati aturan.

“kita tidak melarang jualan disini cuma ikuti aturan jualan sore sampai malam selesai jualan gerobak nya di bawa pulang jangan di tinggal kan di penggiringan jalan, ” kata Shobraini.

Beberapa gerobak dan tempat jualan PKL saat satpol PP turun memang masih berada di sisi jalan. Petugas Satpol PP kemudian datang dan membawa tempat jualan seperti tempat duduk dan meja.

Sementara gerobak-gerobak yang masih ada di lokasi, sebagian ada yang diangkut petugas, sebagian lagi dipindahkan sendiri oleh pemiliknya.

Kasat Pol PP kepada media ini mengatakan, pihaknya sudah memberikan surat peringatan berulang kali terhadap PKL di si semua tempat PKL di kota Bangko termasuk yang di taman ruang hijau pasar bawah bangko

“Terakhir kemarin sudah kami beri peringatan. Karena tidak diindahkan, saat ini kami masih menunggu atikat baik PKL yang berada di RTH sampaing Mesjid raya jika masih membandel akan kami eksekusi,” ujar shobraini

Dalam penertiban PKL , Satpol PP membawa tiga peralatan gerobak PKL dan beberapa meja dan kursi yang biasanya dipakai untuk berjualan. Selain di kawasan jabatan layang, Satpol PP juga mengangkut gerobak PKL yang berada di trotoar.

Dikatakan Sorbaini PKL boleh berjualan di kawasan bahu jalan sejak sore hari hingga malam hari, tetapi ketika pagi hari, kawasan tersebut harus bersih dari PKL.

“Silahkan kalau mau mencari rezeki tapi ikuti aturan kami berikan , “tuntas nya. (red).

 

Baca Juga

BERITA TERBARU

Trend Minggu ini