Di Minta Kejati Bengkulu Menindak Lanjuti Laporan masyarakat terkait dugaan Korupsi Dana Desa di Desa Renah Gajah Mati 1 dari tahun 2021- 2024.

 

 

Tintanusantara.co.id-Seluma Terkait laporan Masyarakat tentang dugaan Korupsi Dana Desa ( DD) di Desa Renah Gajah Mati Kecamatan Semidang Alas (SA) Kabupaten Seluma, yang di sampaikan Masyarakat ke kejaksaan tinggi Bengkulu 4 bulan yang lalu Dugaan korupsi tersebut antara lain:

-Rabat Beton dan Sumur Bor tidak sesuai dengan spesifikasi .

-setiap pekerjaan melalui Dana Desa tidak memakai papan Informasi.

-pemindahan BLT ke perehaban Kantor Desa.

-lapangan Futsal tidak Selesai .

-pengambilan meterial di Kuari ilegal.

 

Ketika awak media mewawancarai masyarakat inisial Ar beliau mengatakan bahwa pekerjaan proyek pembangunan di Desa Renah Gajah Mati 1 mulai dari tahun 2021 – 2024 di buat ladang korupsi oleh oknum Kapala Desa yang masih menjabat saat ini, seperti Rabat Beton seharusnya aspal yang di pakai 3 derom tapi kenyataanya cuman di pakai 1 derom saja begitupun material batu, pasir mengambil dari sungai atau Kuari elegal( tidak berijin) juga Lapangan Futsal tidak di pungsikan atau tidak selesai ucapnya.

 

Lanjutnya kami sebagai masyarakat sudah melaporkan dugaan korupsi tersebut dari tahun 2021-2024 ke kejaksaan tinggi Bengkulu beberapa bulan yang lalu dan sampai saat ini belum ada tindak lanjutnya dan kami sebagai masyarakat berharap agar kejaksaan tinggi Bengkulu menindak lanjutinya pangkasnya.( prm/Tim)

Baca Juga

BERITA TERBARU

Trend Minggu ini