TINTANUSANTARA. Bangko- Tahapan Pilkada serentak tahun 2024 baru saja di mulai.bakal calon bupati Merangin sudah banyak yang bermunculan termasuk salah satu di antaranya M.Syukur yang saat ini tercatat sebagai anggota DPD RI dapil Jambi periode 2019 – 2024.
Banyak pihak yang meragukan keseriusan sang Senator ini untuk kembali ke daerah meninggalkan gedung Senayan hanya karena ingin mengambil bagian dalam kontestasi pemilihan bupati Merangin 27 November 2024.
Untuk menjawab keraguan masyarakat tersebut Damsir Karim salah satu tokoh masyarakat Merangin baru-baru ini berkesempatan berbincang-bincang dengan senator daerah pemilihan jambi tiga periode itu di salah satu sudut kota Bangko.
Memakai baju putih lengan pendek,senator gagah bersahaja ini memulai pembicaraan,M.Syukur mengaku sudah mengetahui desas desus di tengah masyarakat yang meragukan keseriusannya untuk maju menjadi calon bupati merangin pada pilkada serentak tanggal 27 November 2024 ini nanti
“Saya tau banyak di antara masyarakat Merangin yang masih meragukan keseriusan saya untuk maju jadi calon bupati Merangin pada pemilihan bupati Merangin tanggal 27 November nanti.saya bersyukur itu artinya mereka begitu perhatian dengan saya.mereka menunggu kedatangan saya sebagai calon bupati, ini bagus buat saya”
Ketika di tanya apakah dia (M.Syukur.red)serius untuk menjadi calon bupati dengan konsekuensi harus rela meninggalkan senayan,berhenti sebagai anggota DPD RI,baik itu untuk periode 2019-2024 maupun sebagai anggota DPD RI yang baru saja dia terpilih kembali untuk periode 2024-2029. Senator tiga periode ini dengan suara yang mantap menyatakan sudah siap untuk itu semua
“Tahun 2018 yang lalu saat pemilihan bupati merangin diakan,saya juga serius untuk bertarung ikut mencalonkan diri sebagai bupati merangin.
Tapi dalam perjalanan hingga hampir di ujung tahapan pilkada saya tidak mendapatkan restu dari keluarga besar saya ter khusus dari ibunda saya.keluarga besar saya tidak mengizinkan saya berhenti dari anggota DPD RI.
Saya tau akibat dari penarikan diri saya dari bursa calon bupati merangin saat itu berbagai isu miring di lontarkan pada saya.bahkan ada yang meng isu kan saya sudah mendapat konpensasi dari salah satu calon bupati.tapi biarlah itu hal yang lumrah dalam politik.setiap keputusan pasti ada pro dan kontranya.berbekal pengalaman 2018 itu saya seminggu yang lalu mengumpulkan seluruh keluarga besar yang di sungai manau.dalam pertemuan tersebut kembali saya mengutarakan niat untuk ikut kontestasi pemilihan bupati merangin 27 November 2024.dengan segala pertimbangan alhamdulillah mereka setuju.ibunda saya merestui saya, ini merupakan energi buat saya yang makin memantapkan diri saya untuk maju sebagai calon bupati merangin 2024-2029.
Kalau di tanya apakah tidak rugi saya meninggalkan gedung senayan yang sudah 15 tahun berada di sana dengan segala pasilitas yang di miliki selaku pejabat tinggi negara dengan tegas saya katakan tidak.untuk suatu pengabdian bagi saya tidak ada istilah rugi, saya mencalonkan diri sebagai calon bupati ini untuk membangun negri kelahiran saya yang sekarang keadaannya tidak baik-baik saja.jadi anggota DPD itu memang enak namun demikian kewenangan nya terbatas.beda dengan jadi bupati,jika saya jadi bupati di ujung mata pena saya ini banyak yang bisa saya perbuat untuk negri untuk tanah kelahiran saya ini.
Dana APBD kabupaten Merangin ini kecil,tidak cukup untuk membangun pasilitas-pasilitas umum yang saat ini sudah banyak yang rusak,seperti jalan-jalan kabupaten dan pasilitas umum lain nya, kita memerlukan dana dari pemerintah pusat yang lebih banyak lagi.dengan pengalaman 15 tahun sebagai pejabat tinggi negara,dan dengan koneksi yang saya bangun selama menjadi pejabat tinggi negara,jika saya jadi bupati dengan kewenangan sebagai bupati yang saya memiliki yang kewenangan ini tidak ada pada seorang anggota DPD, ini yang akan saya gunakan untuk membawa dana pusat lebih banyak lagi ke kabupaten merangin”.
Untuk mencalonkan diri sebagai calon bupati,sebagaimana yang telah di atur oleh undang-undang dalam hal ini undang-undang nomor 10 tahun 2016 tentang Pemilihan Kepala Daerah di butuh kan partai pengusung dengan minimal punya tujuh kursi di DPRD kabupaten Merangin, bagai mana dengan Senator tiga periode ini, apakah sudah ada partai yang bakal mengusung nya
“Untuk masalah partai,Alhamdulillah hubungan saya dengan abang-abang dan kawan-kawan petinggi partai baik di pusat mau pun di daerah selama ini terjalin dengan baik,sebagai anggota DPD RI saya banyak kenal dan berteman bahkan jadi rekan kerja di senayan bersama dengan abang-abang ketum partai salah satu nya seperti abangda Zulkifli Hasan,beliau pernah jadi ketua MPR dan saya salah satu anggota MPR nya, kami inten ketemu dan berkomukasi itu salah satu contohnya.bermodal hubungan baik ini Insya Alloh untuk masalah partai tidak ada masalah.dan saat ini sdah ada satu partai yang sudah memberikan rekom dan Insya Alloh akan menyusul dua partai lagi, sehingga terpenuhi syarat minimal tujuh kursi untuk mendaftar di KPU kabupaten Merangin nanti.**