Tersiar Kabar Kadis Dinas Ketahanan Pangan Diduga Pungut Fee Proyek 15 Persen.

Foto/net.

Tintanusantara. Merangin-,Tersiar kabar dugaan Fee proyek yang di setor kepada kadis Katahanan Pangan Kabupaten merangin . Sejumlah rekanan atau kontraktor mengaku kesulitan bersaing untuk mendapatkan pekerjaan pengadaan barang dan jasa konstruksi di Dinas Katahanan Pangan Kabupaten Merangin. Pasalnya, mereka diwajibkan membayar DP atau uang sebesar 15 persen dari total pagu anggaran dari pekerjaan yang diinginkan pada dinas tersebut.

Salah seorang rekanan yang enggan disebutkan namanya kepada media ini mengatakan, selain harus membayar PPN dan PPH atas proyek yang dikerjakan, rekanan juga harus membayar di awal uang muka 12-15 persen dari pagu anggaran proyek yang diinginkan.

Disebutkannya, uang muka tersebut “mahar” agar rekanan mendapatkan pekerjaan yang diinginkan baik melalui metode penunjukan langsung (PL), tender, lelang, dan sebagainya. Jika tidak diberikan, maka proyek yang diinginkan tidak akan pernah didapatkan.

“Kalau tidak bayar kewajiban, ya dan bakal tidak ada kerjaan, haram kalau dapat kalau ngandal ayik Liu bae bang, ” kata rekanan tersebut.

Lebih lanjut dirinya mengatakan dengan adanya fee proyek sebesar 15 persen yang harus disetorkan ke pejabat sebenarnya sudah menjadi rahasia umum. Untuk itu ia meminta kepada Pj Bupati Marangin sebagai langkah awal jabatan nya sebagai Pj Bupati untuk berani melarang dan menindak keras pejabat menerima fee proyek.

“kita sebagai rekanan berharap akan kepada Pj Bupati untuk berani membuat gebrakan terkait fee 15 persen di merangin, jikalau perlu dihapuskan setoran fee proyek 12-15 persen, baik itu dengan kadis atau kepala bidang. Sebab setoran itu sangat memberatkan rekanan,” keluhya.

Menurut pengalamannnya sebagai rekanan , hal ini berdampak buruk terhadap hasil pekerjaan dilapangan. Resiko yang ditimbulkan yaitu kerugian Negara dan kaulitas pekerjaan tidak bertahan lama.

“Kalau pagu dana yang tersedia itu Rp 75 juta bayangkan tinggal berapa lagi yang ke fisik. Sementara kami sebagai rekanan tetap bekerja, pertama kami tentu mencari keuntungan dan uang yang kami setor harus kembali. Maka pekerjaannya pun harus kami jadikan. tidak mungkin kami harus rugi banyak,” pungkasnya.

Sementara itu ditempat terpisah Kadis ketahanan pangan Kabupaten merangin Fauziah saat di konfirmasi melalui telfon celular dan whatsaap dan chat meskipun berdering nada aktif dan centang sampai berita ini dirilis tidak di balas(uji)

Baca Juga

BERITA TERBARU

Trend Minggu ini