TINTA NUSANTARA.CO.ID.Muratara/Jambi-Sampah yang berasal dari sampah Rumah tangga bertebaran di sepanjang jalinsum yang terletak di jalan lintas Desa Batu Gajah Baru ini tentunya menebarkan bau yang tidak sedap.

Saat pantauan awak media di Lapangan, selasa (13/06/2023) Sampah yang setiap pagi dibuang oleh Ibu rumah tangga di simpang Desa Batu Gajah Baru dan di lahan Milik orang Bertebaran sampai ketanah Milik warga ,tentunya ini sangat mengganggu, baik dari sisi kebersihan maupun Pemandangan.

Salah satu warga Desa Batu Gajah Baru, H (32) saat dikonfirmasi awak media,Mengatakan seharusnya pihak Pemerintah Dalam hal ini adalah Dinas Lingkungan Hidup dan Pertanahan (DLHP) Memperhatikan hal ini,untuk menyediakan tempat Pembuangan Akhir Sampah (TPA) sehingga pembuangan sampah Rumah tangga tidak menumpuk di sembarang tempat.

“Saya ingin tanya kepada Pihak DLHP dan unsur terkait lainnya, apakah memang sampah itu boleh di buang sembarangan,mengapa TPA desa Batu gajah Baru dan sekitarnya tidak disediakan, Padahal ini masuk wilayah dan kawasan Ibukota Kabupaten.

 

Masi dilanjutnya,”Dulu TPA sampah itu disimpang Masuk desa Batu gajah baru namun sudah tidak diperbolehkan lagi karena mengganggu,ironisnya lagi sekarang sampah itu semakin semrawut Pembuangannya,tidak peduli ditanah milik Pribadi Masyarakat digunakan juga untuk tempat membuang sampah.

Harapan saya Masyarakat tidak membuang sampah sembarang tempat apalagi di tanah orang lain, karena tanah/Lahan milik pribadi bukan Tempat Penumpukan atau pembuangan Sampah, tutup ia.

*Jurnalis Hanapi*

Baca Juga

BERITA TERBARU

Trend Minggu ini